CMNnews-INDONESIA
citramedianusantara.com
SEMARANG – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW SBMI) Jawa Tengah, Novi Kurniasih, menyerukan agar perhatian terhadap nasib buruh migran semakin ditingkatkan. Salah satu fokus utama adalah percepatan penyelesaian kasus-kasus hukum yang menimpa para pekerja migran, terutama korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Selama dua tahun terakhir, kami menerima banyak laporan terkait perdagangan orang yang sudah masuk ke Polrestabes Semarang. Namun, hingga kini, banyak yang belum menemukan titik terang,” ungkap Novi saat menghadiri kegiatan refleksi May Day di Semarang, Kamis (1/5/2025). Ia menambahkan, lambatnya proses hukum sangat merugikan korban, baik secara psikologis maupun sosial.
Lebih dari sekadar aktivis, Novi juga membagikan kisah pribadinya sebagai seorang ibu rumah tangga yang selama ini harus berjibaku dalam mendampingi perjuangan buruh migran. “Sebagai ibu rumah tangga, saya juga riwa-riwi membawa anak kembar saya dalam berbagai kegiatan perjuangan untuk para buruh migran. Ini bukan hanya soal advokasi, tapi juga soal kemanusiaan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Ironisnya, meski pekerja migran Indonesia menyumbang devisa negara yang sangat besar—mencapai Rp241 triliun pada tahun 2025—keadilan dan perlindungan bagi mereka masih sangat minim. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kontribusi besar para buruh migran dengan perhatian dan perlindungan yang mereka terima dari negara.
Menurut Novi, buruh migran merupakan pahlawan devisa yang layak mendapatkan perlindungan maksimal dari negara. Namun dalam praktiknya, banyak dari mereka yang justru menjadi korban eksploitasi, penipuan, hingga kekerasan. Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap pekerja migran, khususnya di daerah asal mereka.
“May Day bukan hanya momen selebrasi, tetapi juga refleksi atas berbagai persoalan yang masih dihadapi para buruh. Kami berharap negara tidak abai terhadap penderitaan buruh migran. Perlindungan nyata dan keadilan harus segera diwujudkan,” tegas Novi.
SBMI Jateng pun mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan buruh agar penyelesaian kasus TPPO bisa berjalan lebih cepat dan tuntas. Selain itu, edukasi kepada calon pekerja migran dan pengawasan terhadap perekrutan ilegal juga dinilai sangat penting untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Dengan semangat May Day 2025, SBMI Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memperjuangkan hak dan keadilan bagi buruh migran Indonesia.
(Red)












