CMNnews-INDONESIA
citramedianusantara.com
Semarang – Inspektorat Kota Semarang akhirnya turun tangan mengawasi penggunaan dana operasional RT/RW tahun 2025. Langkah ini dinilai krusial karena dana tersebut menyangkut langsung kepentingan masyarakat akar rumput, namun kerap menjadi sorotan akibat dugaan penyalahgunaan dan lemahnya pengawasan.
Berdasarkan surat resmi bernomor B/239/700/IX/2025 yang diteken Plt. Inspektur Dr. Sumardi, S.E., M.Si., tim monitoring dan evaluasi (Monev) akan diterjunkan sejak 15 hingga 30 September 2025 di tiga kecamatan: Tembalang, Semarang Timur, dan Semarang Utara.
Tim ini tidak main-main. Tercatat 12 orang petugas dengan jabatan strategis dilibatkan, mulai dari penanggung jawab, pengendali teknis, hingga auditor lapangan. Mereka diperintahkan untuk memastikan seluruh proses penggunaan dana benar-benar sesuai aturan, yakni Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala DP3A Nomor B/1350/400.10.2/VII/2025.
Namun, pengawasan ini bukan tanpa catatan. Selama ini, publik sering mengeluhkan bahwa laporan evaluasi hanya berhenti pada tumpukan kertas tanpa tindak lanjut nyata. Di tingkat RT/RW, dana operasional justru sering menjadi bancakan elit kecil, mulai dari mark-up kebutuhan hingga penggunaan untuk kepentingan pribadi.
“Kalau Inspektorat hanya mencatat lalu membuat laporan normatif, masyarakat tetap tidak akan merasakan manfaatnya. Yang ditunggu adalah keberanian membongkar penyimpangan,” tegas seorang aktivis antikorupsi di Semarang.
Dana operasional RT/RW bukan jumlah kecil. Dengan menyasar ribuan RT dan RW di seluruh Kota Semarang, anggaran ini bisa mencapai puluhan miliar rupiah dalam setahun. Jika tidak diawasi ketat, potensi kebocoran sangat besar dan justru merugikan warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat. Apakah tim bentukan Sumardi benar-benar akan menelisik detail penggunaan dana, menindak pelanggaran, dan membuka temuan ke publik? Ataukah monitoring ini hanya sekadar ritual tahunan tanpa hasil yang berarti?
Masyarakat menanti bukti, bukan sekadar janji.
(Red)






