CMNnews-INDONESIA
citramedianusantara.com
SEMARANG-Setelah sekian lama menanti, Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) akhirnya diterima audiensi oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, pada Selasa (30/9/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Gedung Moh Ihsan lantai 8, Balai Kota Semarang, mulai pukul 12.30 hingga 15.00 WIB.

Rombongan FKSB Kota Semarang dipimpin langsung oleh Ketua FKSB, AM Jumai, serta didampingi penasehat KH Anasom. Turut hadir para pengurus harian mulai dari wakil ketua, wakil sekretaris, bendahara, hingga para ketua bidang, dengan jumlah total sekitar 25 orang.
Dari pihak Pemerintah Kota Semarang, Wali Kota hadir bersama Plt. Kepala Badan Kesbangpol, Agus Joko Triyono Ahsan, Kepala Bagian Kesra, serta Tim Percepatan Wali Kota.
Bahas Pemberdayaan Ormas dan Masalah Perkotaan
Audiensi diawali dengan prolog dari Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti, dilanjutkan paparan singkat pengurus FKSB mengenai eksistensi organisasi. Dalam forum tersebut, FKSB menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi di lapangan, antara lain:
Pemberdayaan ormas dan penguatan kemitraan dengan pemerintah kota.
Persoalan menjamurnya pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret hingga masuk ke gang-gang kecil, yang dinilai mengalahkan eksistensi pasar tradisional.
Keluhan atas tingginya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Semarang.
Integritas birokrasi yang dinilai masih rendah.
Selain itu, FKSB juga menyoroti pentingnya kemitraan antara pemerintah dan ormas melalui kegiatan konkret, seperti Ormas Expo, kemah pembauran, pelatihan, festival budaya antarormas, hingga program penguatan ekonomi.
Pasar Tradisional Jadi Sorotan
Dalam forum tersebut, FKSB turut menyoroti kondisi sejumlah pasar di Kota Semarang. Pasar burung di Karimata dinilai kurang mendapat perhatian serius, sementara Pasar Johar yang menjadi ikon kota justru terlihat sepi. FKSB mendorong adanya terobosan agar pasar tradisional kembali bergairah dan menjadi pusat ekonomi rakyat.
Sikap Tegas soal Ormas
Ketua FKSB, AM Jumai, menegaskan bahwa ormas sejatinya harus berpegang pada Undang-Undang Ormas dan tujuan mulia organisasi. “Ormas yang hanya mengandalkan kesangaran, gertakan, ancaman, atau bahkan aksi pemalakan tidak memiliki visi dan misi sebagaimana diamanatkan undang-undang. Mereka tidak layak menjadi mitra pemerintah kota,” tegasnya.

Wali Kota Siap Bersinergi
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Agustina menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan kekuatan ormas di Kota Semarang melalui FKSB. Bahkan, Wali Kota menyatakan kesanggupannya untuk menyediakan sekretariat FKSB yang representatif di pusat Kota Semarang sebagai wujud dukungan terhadap eksistensi organisasi tersebut.
“Pemerintah Kota Semarang akan selalu memperhatikan aspirasi ormas dan siap bersinergi demi kepentingan pembangunan bersama,” ungkap Agustina.
Dengan hasil audiensi ini, diharapkan FKSB dan Pemerintah Kota Semarang dapat memperkuat sinergi dalam membangun kota, menjaga harmoni sosial, dan mengembangkan ekonomi kerakyatan.
(Red)






