Citramedianusantara.com
Semarang — Havid Sungkar,S.H selaku Ketua Komunitas Cinta Film Indonesia (KCFI) Semarang sekaligus tokoh perfilman Jawa Tengah, menyoroti polemik yang muncul terkait kegiatan nonton bareng (nobar) film “Cyberbullying” yang rencananya diikuti oleh siswa SD dan SMP di wilayah Jawa Tengah.
Rencana kegiatan tersebut menuai sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan liar (pungli). Dalam surat pemberitahuan yang beredar, setiap siswa disebutkan diminta membayar biaya sebesar Rp30 ribu untuk mengikuti kegiatan nobar di bioskop.
Havid menegaskan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan siswa sekolah harus memiliki dasar administrasi yang jelas serta sesuai dengan prosedur pembelajaran yang berlaku. “Kegiatan di lingkungan pendidikan, apalagi melibatkan anak-anak sekolah, harus transparan, memiliki izin resmi, dan tidak boleh memberatkan orang tua maupun siswa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan edukatif seperti penayangan film bertema cyberbullying seharusnya menjadi sarana pembelajaran yang positif dan bisa dilaksanakan tanpa membebani siswa secara finansial. “Jika benar ada pungutan dengan nominal tertentu tanpa dasar yang sah, hal itu tentu perlu dikaji dan diluruskan oleh pihak berwenang,” tambah Havid.
Lebih lanjut, Havid berharap agar dinas pendidikan dan pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap kegiatan tersebut, sehingga tujuan utama edukasi melalui film tetap tercapai tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.
(Red)






