CMNnews.com
SEMARANG -Forum Komunikasi Silahturahmi Bersama (FKSB) Kota Semarang kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam merawat kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di era digital. Dalam sebuah diskusi publik yang berlangsung dinamis dan sarat gagasan, FKSB menghadirkan para tokoh penting dari unsur kepolisian, akademisi, media, hingga organisasi kemasyarakatan.

Acara yang dibuka oleh AM Jumai tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, bersama jajaran dan Kabid PID AKBP Miftahul Ulum, Zaenal Abidin Petir, SH., MH., Junaidi, SH., MH. selaku akademisi, serta Agung Cahyono dari MTV/FKSB. Diskusi dipandu dengan lugas oleh moderator Sutarman, SH., MH.
Dalam sambutannya, AM Jumai menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan berpendapat adalah fondasi demokrasi yang tidak boleh diganggu gugat. UU Pers No. 40 Tahun 1999, katanya, memberi jaminan tegas atas kemerdekaan pers tanpa sensor dan tanpa pembredelan, sekaligus menuntut profesionalitas dan etika jurnalistik.
Tak kalah penting, UU ITE 2024 disebut sebagai pengingat bahwa ruang digital Indonesia harus tetap aman, sehat, dan bertanggung jawab, bukan alat membungkam kritik, tetapi pelindung masyarakat dari hoaks, fitnah, dan disinformasi.
Acara yang dihadiri oleh pengurus FKSB, pimpinan ormas, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang itu berlangsung hangat dan kritis. Para peserta sepakat bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan etik. FKSB juga dipuji karena inisiatifnya menghadirkan forum yang inklusif, terbuka, dan bernas.
Diskusi ini dinilai sebagai langkah monumental FKSB dalam memperkuat literasi hukum media dan etika digital bagi publik. Banyak peserta menyebut FKSB kini tampil sebagai penggerak utama ruang dialog yang sehat dan pemberdayaan masyarakat, terutama di tengah dinamika informasi yang kian cepat.
Dengan gaung acara yang begitu kuat, FKSB Kota Semarang kembali membuktikan bahwa komitmennya terhadap demokrasi, transparansi, dan kebebasan berekspresi bukan sekadar wacana,melainkan gerakan nyata bagi kemajuan masyarakat dan kesehatan ruang publik di Indonesia.
(Adi)












