Polantas Menyapa: Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III Sosialisasikan Aplikasi SIGNAL kepada Masyarakat

Terbaru301 Dilihat

CMNnews.com

Semarang-Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) kepada masyarakat di lingkungan Kantor Samsat Kota Semarang III. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kemudahan layanan administrasi kendaraan bermotor berbasis digital.

Dalam sosialisasi tersebut, Duta Pelayanan menjelaskan secara langsung tata cara penggunaan aplikasi SIGNAL, mulai dari proses pendaftaran akun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, hingga pengesahan STNK secara daring. Masyarakat juga diberikan pendampingan agar dapat langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi melalui telepon genggam masing-masing.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi SIGNAL merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang modern dan transparan.
“Melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang dan mengantre lama di kantor Samsat,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa digitalisasi layanan Samsat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi SIGNAL agar proses administrasi kendaraan menjadi lebih efisien, tertib, dan transparan. Ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik menuju Polri yang Presisi,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, terutama terkait kendala teknis dan persyaratan administrasi. Duta Pelayanan dengan sigap memberikan penjelasan serta solusi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Samsat Kota Semarang III berharap penggunaan aplikasi SIGNAL semakin meningkat, sehingga mampu mengurangi antrean di kantor Samsat serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *