CMNnews.com
SEMARANG-Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), petugas praktek memberikan pelatihan uji praktek kepada para pemohon SIM di lokasi pelayanan SIM.
Pelatihan uji praktek tersebut meliputi pengarahan tata cara pelaksanaan ujian, teknik dasar mengemudi yang benar, serta pemahaman rambu-rambu dan etika berlalu lintas. Petugas secara langsung memberikan contoh dan pendampingan agar pemohon lebih siap dan percaya diri saat mengikuti uji praktek.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
“Pelatihan uji praktek ini kami berikan agar pemohon SIM benar-benar memahami mekanisme ujian serta memiliki keterampilan berkendara yang aman dan sesuai aturan. Kami berharap pemohon tidak hanya lulus ujian, tetapi juga mampu menjadi pengemudi yang tertib dan bertanggung jawab di jalan raya,” ujar AKP Widiastuti.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemohon SIM agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
(Adi)












