Polantas Menyapa: Duta Pelayanan SIM Berikan Edukasi Mekanisme dan Prosedur Penerbitan SIM

POLRI PRESISI190 Dilihat

CMNnews.com

Semarang – Duta Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polrestabes Semarang memberikan informasi dan edukasi kepada para pemohon SIM terkait mekanisme serta prosedur penerbitan SIM. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat agar proses pengurusan SIM dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai aturan.

Duta Pelayanan SIM secara langsung menyampaikan tahapan penerbitan SIM, mulai dari persyaratan administrasi, pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan uji teori, hingga uji praktik. Edukasi disampaikan dengan bahasa yang sopan, jelas, dan mudah dipahami, sehingga masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik.

Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelayanan SIM harus mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme.
“Kami terus mengoptimalkan peran Duta Pelayanan SIM untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik terkait mekanisme dan prosedur penerbitan SIM, diharapkan tidak ada lagi kebingungan serta dapat mencegah praktik percaloan,” ujar AKP Widiastuti.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan masyarakat diimbau untuk mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui pihak ketiga.

Melalui kegiatan edukasi ini, Polrestabes Semarang berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, cepat, dan berintegritas.

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *