CMNnews.com
SEMARANG- Petugas Samsat Panten Mijen memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan kepada warga masyarakat yang berlokasi di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Pelayanan berlangsung dengan tertib, cepat, dan ramah. Petugas membantu seluruh proses administrasi pembayaran pajak tahunan sehingga masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa kehadiran layanan Samsat Panten di wilayah Kecamatan Mijen merupakan bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
“Pelayanan Samsat Panten Mijen ini kami hadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Harapannya, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat serta administrasi kendaraan bermotor dapat tertib,” ujar AKP Widiastuti.
Selain pelayanan pembayaran pajak, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan adanya layanan Samsat Panten Mijen, masyarakat Kecamatan Mijen diharapkan semakin mudah, nyaman, dan cepat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor.
(Adi)






