Polantas Menyapa: Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III Sosialisasikan Aplikasi SIGNAL kepada Masyarakat

POLRI PRESISI188 Dilihat

CMNnews.com

Semarang – Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III memberikan sosialisasi aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) kepada masyarakat yang sedang melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Semarang III. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus kemudahan kepada wajib pajak dalam memanfaatkan layanan Samsat berbasis digital.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan langsung terkait fungsi dan manfaat aplikasi SIGNAL, mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, hingga proses pelayanan yang lebih cepat dan efisien tanpa harus menunggu antrean panjang.

Kanit Regident Samsat Kota Semarang III, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa sosialisasi aplikasi SIGNAL merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, melalui aplikasi SIGNAL masyarakat dapat melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.

Lebih lanjut, AKP Widiastuti menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Samsat merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan yang modern dan prima. Ia berharap masyarakat semakin sadar dan terbiasa memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan guna mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III sebagai wujud pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *