CMNnews-INDONESIA
Semarang – Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang menggelar Dialog Publik dan Buka Puasa bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhdi, di Universitas PGRI Semarang pada Kamis, (26/2 2026)

Kegiatan yang berlangsung di Wisma Universitas PGRI Semarang tersebut dihadiri sekitar 100 peserta dari jajaran pengurus FKSB Kota Semarang. Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan panitia, serta sambutan Ketua FKSB Kota Semarang, Dr. H. AM Jumai, SE., MM. Dialog publik kemudian menghadirkan narasumber Havid Sungkar, SH., dari Gerakan Rakyat Anti Madat Jawa Tengah, dilanjutkan dengan pemaparan dari Dr. Muhdi.
Dalam paparannya, Havid Sungkar menegaskan bahwa bahaya narkoba di Kota Semarang telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Ia menyebut peredaran dan jumlah pengguna narkoba di Semarang termasuk yang tertinggi di Jawa Tengah. Havid juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkoba, sehingga menurutnya diperlukan pengawasan ketat dan komitmen serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Dr. Muhdi menyatakan komitmennya untuk mengawal regulasi serta mendorong penguatan kebijakan pemberantasan narkoba melalui kewenangannya di DPD RI. Ia menekankan pentingnya integritas pejabat publik dan sinergi lintas sektor dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun.
Ketua FKSB, AM Jumai, dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan di Kota Semarang siap bergerak aktif dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pendampingan sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, persoalan narkoba bukan semata-mata masalah hukum, tetapi juga persoalan sosial, moral, ekonomi, hingga ketahanan keluarga.
Melalui forum tersebut, FKSB mendorong kolaborasi sistematis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), lembaga pendidikan, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.
Dengan sinergi yang kuat serta program berbasis data, upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
(Red)












