CMNnews-INDONESIA
SEMARANG – Persoalan terowongan di bawah ruas tol wilayah Kota Semarang tidak lagi sekadar keluhan teknis, tetapi telah berkembang menjadi pertanyaan serius mengenai tanggung jawab pengelolaan infrastruktur publik. Warga menilai terjadi ketidakjelasan kewenangan yang berpotensi merugikan masyarakat secara berulang.
Sejumlah titik terowongan yang menjadi sorotan berada di kawasan Jl. Medoho, Jl. Soekarno Hatta, Jl. Karangingas (Tambak Dalem – Muktiharjo Kidul),Dan di beberapa titik lainnya di Kota Semarang.(5/3/2026)
Berdasarkan pantauan dan keterangan warga, konstruksi terowongan di lokasi tersebut relatif pendek, sempit, serta berkontur datar. Kondisi ini kerap menyebabkan kendaraan besar tersangkut, terutama truk dan kendaraan logistik.
Lebih mengkhawatirkan, saat hujan deras, genangan air di dalam terowongan disebut naik dengan cepat hingga membuat kendaraan mogok.Situasi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu warga terdampak, Wahyudi, mengaku mengalami kerusakan sepeda motor akibat mogok saat melintasi terowongan yang tergenang.
“Air naiknya sangat cepat. Motor saya mogok dan rusak. Ini bukan kejadian pertama. Sudah sering kendaraan lain mengalami hal yang sama,” Ungkapnya.
Sudah Mengadu, Namun Disebut Salah Sasaran
Beberapa minggu sebelumnya, perwakilan tokoh masyarakat mendatangi kantor pengelola tol di wilayah Manyaran untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak pengelola, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Namun, menurut Widiastono, SH, selaku perwakilan masyarakat, ia kemudian menerima komunikasi melalui telepon dari perwakilan pihak tol berinisial SG pada Selasa (3/3/2026). Dalam percakapan tersebut, disampaikan bahwa persoalan terowongan yang dikeluhkan warga bukan merupakan kewenangan pihak tol/Jasa Marga, melainkan menjadi tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kami disampaikan bahwa jika masyarakat mengadu ke pihak tol /Jasa Marga, itu dianggap salah sasaran. Disebutkan bahwa persoalan tersebut adalah tanggung jawab BBWS,” Tutur Widiastono menirukan perkataan SG Yang katanya jawaban dari Pimpinan pihak Tol/Jasa Marga
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: jika terowongan berada di bawah konstruksi ruas tol aktif, bagaimana pembagian kewenangan pengelolaan dan pemeliharaan infrastrukturnya?
Warga menilai adanya potensi saling lempar tanggung jawab antarinstansi. Hingga berita ini diturunkan pada Kamis, 5/3/2026, belum terdapat klarifikasi resmi lesan maupun tertulis dari pihak pengelola tol /Jasa Marga Maupun BBWS terkait siapa yang secara hukum dan teknis bertanggung jawab atas kondisi terowongan tersebut.
Padahal, genangan dan kendaraan mogok disebut bukan kejadian insidental, melainkan berulang setiap musim hujan.
Jika benar kewenangan berada di bawah BBWS, warga mempertanyakan mengapa tidak ada sosialisasi atau penjelasan terbuka kepada masyarakat sejak awal. Sebaliknya, jika berada di bawah pengelola tol/Jasa Marga, maka muncul pertanyaan mengenai standar perencanaan drainase dan evaluasi desain konstruksi terowongan.
Keselamatan Publik Dipertaruhkan
Kondisi ini dinilai tidak hanya berdampak pada kerugian materiil warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kendaraan mogok di dalam terowongan saat hujan deras dapat memicu risiko tabrakan beruntun maupun gangguan arus lalu lintas.
Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal administrasi kewenangan, melainkan menyangkut keselamatan publik.
“Kami tidak ingin ada korban yang lebih serius dulu baru ditangani. Kami hanya meminta kejelasan dan tindakan nyata,” Tegas Wahyudi.
Masyarakat mendesak dilakukan audit teknis terhadap desain terowongan, sistem drainase, serta pembagian kewenangan pengelolaan infrastruktur di bawah ruas tol tersebut. Kejelasan tanggung jawab dinilai penting agar tidak terjadi kebingungan birokrasi yang berujung pada pembiaran.
Warga berharap instansi terkait segera memberikan klarifikasi resmi dan langkah konkret penanganan, sehingga keselamatan pengguna jalan di Kota Semarang tidak terus berada dalam ketidakpastian.
(Red)












