Dari Merebut Kemerdekaan ke Merawat Republik: Menagih Peran Ormas

Serba-Serbi162 Dilihat

CMNnews-INDONESIA

Oleh: Dr. Rr B Natalia Sari Pujiastuti

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka memberi kita kesempatan untuk tidak sekadar mengulang cerita tentang perjuangan, tetapi juga mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang membangun republik ini dan siapa yang bertanggung jawab menjaganya hari ini?

Jawabannya tentu bukan hanya negara.

Jauh sebelum Indonesia berdiri sebagai negara merdeka, masyarakat telah belajar berhimpun, membangun organisasi, mendirikan sekolah, mengembangkan jaringan sosial, menyebarkan gagasan kebangsaan, dan mengorganisasi berbagai kepentingan bersama. Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, perkumpulan pemuda, organisasi keagamaan, organisasi pendidikan, dan berbagai perkumpulan sosial menjadi bagian dari proses panjang tumbuhnya kesadaran sebagai sebuah bangsa.

Kita tentu harus berhati-hati menggunakan istilah organisasi kemasyarakatan atau ormas untuk seluruh organisasi pada masa itu, karena pengertian ormas dalam kerangka hukum sekarang lahir dalam konteks yang berbeda. Tetapi secara substantif terdapat satu benang merah penting: kemampuan warga untuk berhimpun dan mengubah kekuatan individual menjadi kekuatan kolektif.

Astuti dan Wibisono (2022) menunjukkan bahwa organisasi kemasyarakatan Islam memiliki peran penting sejak periode perjuangan kemerdekaan hingga pascakemerdekaan. Salah satu bukti historis yang mereka kemukakan adalah Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945 serta Amanat Jihad Muhammadiyah dalam merespons upaya kembalinya kekuasaan kolonial setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Resolusi Jihad bukan hanya menunjukkan peran ulama secara individual, tetapi juga memperlihatkan kemampuan organisasi mengubah gagasan menjadi mobilisasi sosial. Seruan tersebut ikut menggerakkan ulama dan santri melalui antara lain Laskar Hizbullah dan Laskar Sabilillah dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan (Astuti & Wibisono, 2022).

Muhammadiyah juga mengambil posisi kebangsaan. Amanat Jihad Muhammadiyah disebarkan melalui media cetak dan menyerukan pembelaan terhadap negara yang telah merdeka. Menariknya, pesan tersebut tidak hanya ditujukan kepada laki-laki yang berada di medan perjuangan. Perempuan juga didorong mengambil bagian melalui perawatan, pengobatan, penyediaan konsumsi, dan berbagai bentuk dukungan lainnya (Astuti & Wibisono, 2022).

Pengalaman itu memberikan satu pelajaran penting: kemerdekaan Indonesia bukan semata hasil bekerjanya institusi negara, tetapi juga buah dari kemampuan masyarakat mengorganisasi dirinya.

Dari Perjuangan Fisik ke Pembangunan

Setelah kemerdekaan dipertahankan, medan perjuangan berubah.

Peran organisasi masyarakat tidak lagi terutama berlangsung melalui perlawanan fisik, melainkan melalui pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi, keagamaan, kesehatan, hingga penyampaian aspirasi warga.

Astuti dan Wibisono (2022) menunjukkan kesinambungan tersebut melalui perkembangan pendidikan pesantren yang berkaitan dengan NU dan pendidikan formal yang dikembangkan Muhammadiyah. Mereka bahkan menempatkan organisasi masyarakat sebagai salah satu penghubung antara aspirasi masyarakat dan pemerintah.

Di sinilah kita melihat sesuatu yang sering terlupakan ketika memperingati kemerdekaan.

Perjuangan tidak berakhir ketika sebuah negara diproklamasikan. Perjuangan hanya berganti bentuk.

Jika sebelum kemerdekaan masyarakat berhimpun untuk melawan dominasi kolonial, setelah kemerdekaan warga berhimpun untuk memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar menghasilkan pendidikan, kesejahteraan, keadilan, partisipasi, dan kesempatan hidup yang lebih baik.

Karena itu, kemerdekaan berserikat memiliki kedudukan penting dalam kehidupan republik.

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Kebebasan tersebut bukan sekadar fasilitas yang diberikan negara kepada masyarakat, melainkan hak konstitusional warga negara.

Pada tingkat internasional, prinsip yang sama menjadi bagian penting dalam pemikiran mengenai kebebasan berserikat. International Labour Organization (ILO) menempatkan freedom of association sebagai salah satu prinsip dan hak fundamental. Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi ILO No. 87 tentang Freedom of Association and Protection of the Right to Organise pada 1998 (ILO, 1998).

Tetapi setelah 81 tahun merdeka, pertanyaan kita tidak seharusnya berhenti pada apakah masyarakat bebas mendirikan organisasi.

Pertanyaannya perlu dilanjutkan:

Untuk apa kebebasan berorganisasi itu digunakan?

Banyak Organisasi, Banyak Manfaat?

Di sinilah refleksi terhadap perkembangan ormas Indonesia hari ini menjadi penting.

Keberadaan banyak organisasi tidak otomatis menunjukkan masyarakat sipil yang kuat. Organisasi dapat memiliki struktur pengurus, anggota, sekretariat, kegiatan, bahkan jaringan luas, tetapi semua itu belum dengan sendirinya menjelaskan manfaat sosial yang dihasilkan.

Ukuran yang lebih substansial adalah dampaknya kepada masyarakat.

Apakah keberadaan organisasi membuat masyarakat yang didampingi semakin berdaya?

Apakah kelompok yang kurang memiliki akses mendapatkan ruang untuk menyampaikan suara?

Apakah organisasi membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sosial?

Apakah setelah sebuah program selesai terdapat kemampuan baru yang tertinggal di masyarakat?

Dan yang tidak kalah penting: apakah organisasi mampu mempertahankan independensinya ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi maupun politik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena fungsi masyarakat sipil bukan sekadar memperbanyak organisasi. Masyarakat sipil diperlukan untuk menciptakan ruang partisipasi warga di antara individu dan negara.

Astuti dan Wibisono (2022) juga mengingatkan bahwa peran organisasi masyarakat perlu berkembang sebagai penghubung aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Artinya, organisasi tidak cukup hanya mengurus dirinya sendiri.

Ia harus memiliki fungsi publik.

Mitra Negara, Bukan Perpanjangan Negara

Hubungan organisasi masyarakat dan pemerintah karena itu perlu ditempatkan secara proporsional.

Ormas tidak harus selalu berseberangan dengan pemerintah. Banyak persoalan sosial justru membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan organisasi masyarakat.

Tetapi menjadi mitra pemerintah tidak boleh berarti menjadi perpanjangan kekuasaan.

Di sinilah independensi menjadi penting.

Organisasi masyarakat dapat membantu pelaksanaan program pembangunan, tetapi pada saat yang sama tetap harus mampu menyampaikan kritik. Ia dapat menerima dukungan pemerintah, tetapi tidak boleh kehilangan keberanian menyuarakan kepentingan warga. Ia dapat berkolaborasi dengan dunia usaha, tetapi tetap harus menjaga kepentingan publik.

Demokrasi membutuhkan hubungan yang lebih matang daripada sekadar dua pilihan: mendukung pemerintah atau melawan pemerintah.

Masyarakat sipil yang sehat mampu berkolaborasi ketika kepentingan masyarakat membutuhkan kerja bersama dan melakukan kontrol ketika kepentingan publik perlu dilindungi.

Kebebasan berserikat karena itu tidak hanya berarti kemerdekaan mendirikan organisasi. Ia juga berarti kemampuan organisasi menjaga otonomi dalam menentukan kepentingan yang diperjuangkannya.

Dari Mobilisasi Menuju Pemberdayaan

Ada perubahan lain yang menurut saya semakin penting.

Indonesia masa kini tidak cukup hanya membutuhkan organisasi yang kuat dalam memobilisasi masyarakat. Kita membutuhkan organisasi yang mampu memberdayakan masyarakat.

Keduanya berbeda.

Mobilisasi mampu mengumpulkan banyak orang dalam waktu singkat. Pemberdayaan membuat orang memiliki kemampuan untuk menentukan masa depannya dalam jangka panjang.

Mobilisasi menghasilkan kerumunan.

Pemberdayaan menghasilkan kapasitas.

Pada masa perjuangan, kemampuan mengorganisasi dan memobilisasi masyarakat mempunyai fungsi historis yang sangat penting. Astuti dan Wibisono (2022) memperlihatkan bagaimana seruan organisasi mampu menggerakkan jaringan ulama, santri, dan masyarakat dalam mempertahankan kemerdekaan.

Tetapi tantangan Indonesia 2026 berbeda dengan Indonesia 1945.

Bangsa ini menghadapi ketimpangan sosial dan ekonomi, perubahan struktur pekerjaan, perkembangan kecerdasan buatan, disrupsi informasi, persoalan lingkungan, kerentanan kelompok tertentu, hingga persoalan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai institusi.

Menghadapi persoalan semacam itu tidak cukup dengan kemampuan mengumpulkan massa.

Ormas membutuhkan kapasitas organisasi, pengetahuan, kepemimpinan, tata kelola, komunikasi, jaringan, inovasi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan.

Karena itu, ukuran kekuatan ormas seharusnya juga berubah:

bukan hanya berapa banyak orang yang dapat dikumpulkan, tetapi berapa banyak orang yang dapat diberdayakan.

Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Organisasi

Ada paradoks yang perlu kita hindari.

Kemerdekaan memberi warga hak untuk berorganisasi, tetapi organisasi bisa kehilangan makna ketika keberadaannya hanya digunakan untuk mempertahankan kepentingan pengurus, memperoleh akses sumber daya, mengejar kedekatan politik, atau sekadar mempertahankan eksistensi kelembagaan.

Kebebasan tanpa tanggung jawab publik pada akhirnya hanya menghasilkan organisasi, bukan masyarakat sipil yang kuat.

Di sinilah relevansi nilai kemerdekaan bagi ormas hari ini.

Jika generasi sebelum kita menggunakan organisasi untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, generasi sekarang seharusnya menggunakan organisasi untuk memastikan hasil kemerdekaan dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat.

Artinya, nasionalisme ormas pada masa sekarang tidak selalu harus ditunjukkan melalui simbol atau slogan kebangsaan.

Nasionalisme dapat hadir ketika sebuah organisasi membantu masyarakat miskin menjadi lebih mandiri.

Nasionalisme hadir ketika organisasi mendampingi penyandang disabilitas memperoleh akses dan kesempatan yang setara.

Nasionalisme hadir ketika organisasi menjaga lingkungan, mengembangkan pendidikan, membuka peluang ekonomi, memperkuat toleransi, melawan informasi palsu, atau membantu masyarakat memperoleh haknya.

Dengan demikian, bentuk perjuangannya berubah, tetapi orientasinya tetap sama: kepentingan masyarakat dan keberlangsungan republik.

Merawat Republik

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, hubungan negara dan masyarakat sipil perlu bergerak menuju hubungan yang semakin dewasa.

Pemerintah perlu memandang organisasi masyarakat bukan semata sebagai objek pembinaan atau penerima bantuan, tetapi sebagai salah satu aktor pembangunan.

Pada saat yang sama, ormas juga tidak dapat terus-menerus menuntut pengakuan berdasarkan sejarah atau jumlah anggotanya. Pengakuan publik harus diperoleh melalui manfaat yang benar-benar diberikan kepada masyarakat.

Kemerdekaan berserikat datang bersama tanggung jawab.

Tanggung jawab untuk menjaga integritas organisasi.

Tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan sumber daya yang dikelola.

Tanggung jawab untuk menjaga independensi.

Tanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat.

Dan ketika diperlukan, tanggung jawab untuk menyampaikan kritik kepada kekuasaan.

Pada 1945, tantangannya adalah bagaimana sebuah bangsa yang baru lahir dapat mempertahankan kemerdekaannya.

Pada 2026, tantangannya berbeda: bagaimana kemerdekaan membuat warga semakin mampu mengelola hidup, menyampaikan suara, dan mengambil bagian dalam menentukan arah bangsanya.

Di situlah ormas masih memiliki pekerjaan besar.

Karena republik ini sejak awal tidak hanya dibangun oleh negara. Ia juga dibangun oleh warga yang bersedia berhimpun, bekerja bersama, dan mengambil tanggung jawab atas persoalan di sekitarnya.

Karena itu, pada peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, barangkali pertanyaan yang paling relevan bagi setiap organisasi masyarakat bukan lagi:

“Apa yang telah diberikan negara kepada organisasi kita?”

Melainkan:

“Apa yang telah organisasi kita berikan agar kemerdekaan semakin bermakna bagi masyarakat?”

Dari pertanyaan itulah perjuangan ormas menemukan medan kemerdekaannya yang baru.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *