MMNnews-INDONESIA
mediamitranusantara.com
SEMARANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menerima audiensi Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/9). Dalam pertemuan tersebut, FKSB menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait pengendalian pasar modern, kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemberdayaan ormas, tata kelola pendidikan, hingga peningkatan integritas pemerintahan daerah.

Ketua FKSB Kota Semarang, AM Jumai, menegaskan perlunya pengendalian pertumbuhan minimarket modern yang terus menjamur hingga perkampungan dan kawasan permukiman. Menurutnya, kondisi ini mengancam keberlangsungan pasar rakyat dan pedagang kecil. “Kami mendorong adanya moratorium izin baru serta evaluasi menyeluruh agar pertumbuhan pasar modern tidak merugikan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
FKSB juga menyoroti kebijakan PBB melalui Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025 yang dinilai membebani masyarakat. Selisih signifikan antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasar membuat beban pajak dirasakan berat, khususnya bagi lembaga pendidikan, yayasan, dan organisasi sosial. FKSB meminta DPRD memperjuangkan evaluasi NJOP, pemberian keringanan pajak, serta mekanisme keberatan yang lebih adil dan transparan.
Selain itu, FKSB mengeluhkan kondisi pasar rakyat yang mangkrak di sejumlah titik di Kota Semarang. Menurut mereka, masyarakat kesulitan mengakses lapak usaha di pasar, sementara pengelolaan pasar dinilai tidak berpihak pada pedagang kecil.
Dalam bidang pendidikan, FKSB menilai beban PBB yang tinggi bagi lembaga pendidikan swasta belum mendapat solusi. Mereka juga menyoroti komposisi pejabat di Dinas Pendidikan Kota Semarang yang dinilai banyak diisi oleh orang-orang tanpa latar belakang pendidikan, sehingga arah kebijakan pendidikan dianggap tidak jelas.
Masukan lain disampaikan terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2024 yang menempatkan Kota Semarang di peringkat 33 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan skor 71,60, di bawah rata-rata provinsi. FKSB menekankan perlunya penguatan integritas, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan FKSB dengan membawanya dalam rapat pimpinan DPRD. “Semua poin ini akan kami kaji, dan kami akan mengundang para pihak untuk mendalami lebih lanjut. FKSB juga akan dilibatkan dalam proses tindak lanjut agar hasilnya komprehensif,” kata Lusman.
Ia juga menyinggung pentingnya menghadirkan Rumah Kebangsaan sebagai pusat kegiatan ormas di Kota Semarang. Selain itu, Lusman menyarankan FKSB segera melakukan audiensi dengan Wali Kota Semarang untuk memperkuat sinergi, meski hingga kini surat permohonan audiensi dari FKSB yang diajukan tiga bulan lalu belum mendapat tanggapan dari Pemkot.
Audiensi ini dihadiri sekitar 20 pengurus FKSB, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara organisasi, serta berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan.
(Red)






