LKBH Barisan Pejuang Keadilan Resmi Luncurkan Portal Layanan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat dan Insan Pers

Terbaru251 Dilihat

CMNnews.com

SEMARANG- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan meluncurkan portal layanan bantuan hukum sebagai upaya mempermudah serta memperluas akses masyarakat, termasuk insan pers, terhadap pendampingan hukum ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Selama ini, LKBH Barisan Pejuang Keadilan dikenal aktif memberikan bantuan hukum kepada pegiat pers, terutama jurnalis yang menghadapi intimidasi maupun sengketa hukum. Meningkatnya jumlah pencari keadilan serta terbatasnya jumlah advokat mendorong lembaga ini memperluas layanan melalui sistem yang lebih modern dan mudah dijangkau.

Direktur Eksekutif LKBH Barisan Pejuang Keadilan, Adi Setijawan, SH., menjelaskan bahwa peluncuran portal ini merupakan langkah konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, lembaganya menerima lebih dari 50 pengaduan. Sebagian di antaranya ditangani secara daring melalui mekanisme pemberdayaan klien.

“Artinya, pengadu berkomitmen bersama-sama LKBH Barisan Pejuang Keadilan untuk aktif melakukan advokasi,” jelas Adi saat dikonfirmasi, jumat (14/11/2025).

Adi turut menerangkan sedikitnya terdapat tiga tujuan utama peluncuran portal lapor tersebut.

Pertama, memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat dan insan pers yang tengah berhadapan dengan persoalan hukum. Kedua, mendorong pemberdayaan masyarakat sebagai pengadu. Menurutnya, setiap orang memiliki kemampuan dasar untuk melindungi diri dari berbagai ancaman dan tindakan merugikan.

“Dengan keinginan yang kuat dan kemampuan tersebut, kami mengarahkan mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum melalui informasi-informasi yang tersedia di dalam portal ini,” ujarnya.

Ketiga, meningkatkan efektivitas layanan bantuan hukum. Dengan adanya portal ini, masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan biaya perjalanan atau menemui advokat secara langsung hanya untuk sekadar meminta pandangan maupun arahan hukum.

Melalui inovasi digital ini, LKBH Barisan Pejuang Keadilan berharap layanan bantuan hukum dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendorong terciptanya keadilan yang lebih inklusif.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *