Polantas Menyapa: Satlantas Polrestabes Semarang Perluas Informasi Publik Lewat Leaflet Panduan Pengurusan BPKB

Terbaru245 Dilihat

Citramedianusantara.com

SEMARANG — Guna meningkatkan literasi masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor, Satlantas Polrestabes Semarang melalui Unit Regident melaksanakan kegiatan pembagian leaflet berisi tata cara pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian menghadirkan pelayanan yang mudah dipahami, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Informasi dalam leaflet disusun secara ringkas mulai dari alur pengurusan, dokumen persyaratan, hingga ketentuan hukum yang berlaku.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak keliru saat mengurus dokumen penting kendaraan.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami prosedur resmi. Dengan informasi yang tepat, proses pengurusan BPKB dapat berlangsung lebih cepat dan tanpa hambatan,” ujar AKP Widiastuti.

Inisiatif edukatif ini juga merupakan implementasi kebijakan Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, S.H., M.H., dalam memperkuat kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan mudah diakses.

Melalui pembagian leaflet ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memahami prosedur administrasi kendaraan, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan kepolisian yang lebih akuntabel dan terpercaya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *