Citramedianusantara.com
SEMARANG-Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah menyampaikan kecaman keras atas penyelenggaraan pesta daging babi secara besar-besaran yang dipromosikan terbuka di Kota Semarang. Kegiatan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap mayoritas umat Islam serta mencederai predikat Semarang sebagai kota toleransi dan kota harmoni.
Ketua LDK PW Muhammadiyah Jawa Tengah, AM Jumai, menegaskan bahwa acara tersebut tidak sekadar persoalan selera makanan, namun menyentuh marwah dan sensitivitas keyakinan agama. Mengingat lebih dari 87 persen penduduk Kota Semarang beragama Islam, ia menilai promosi pesta daging babi di ruang publik sebagai tindakan provokatif dan berpotensi memicu kegaduhan sosial. Ini pelecehan terhadap umat Islam. Semarang bukan kota bebas tanpa kendali. Toleransi tidak boleh dipahami sebagai kebebasan liar untuk menyinggung keyakinan mayoritas,” tegasnya.
LDK PWM Jateng mendesak Wali Kota Semarang, DPRD, Satpol PP, dan dinas yang memberikan perizinan untuk segera menertibkan dan mengevaluasi penyelenggaraan event tersebut. LDK juga meminta Majelis Ulama Indonesia Kota Semarang untuk bersikap tegas dan tidak diam melihat maraknya peredaran makanan haram, termasuk menu babi, anjing, miras, serta praktik perjudian di Kota Semarang.
Pemerintah harus hadir sebagai regulator. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk dan mengancam harmoni sosial,” ujar AM Jumai.
LDK PWM Jateng menyerukan agar penyelenggara menghentikan kegiatan yang menyinggung umat Islam serta meminta pemerintah membuat regulasi ketat atas promosi makanan haram di ruang publik.






