Polantas Menyapa: Petugas Praktek SIM Berikan Arahan Jelang Uji Praktek SIM C

POLRI PRESISI262 Dilihat

CMNnews.com

Semarang – Petugas praktek SIM di Satpas Polrestabes Semarang memberikan arahan dan penjelasan kepada para pemohon yang akan melaksanakan uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Arahan diberikan sebelum ujian dimulai agar pemohon memahami alur, rute, serta standar penilaian yang diterapkan.

Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa pemberian arahan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemohon SIM.
“Petugas memberikan penjelasan teknis uji praktek agar pemohon memahami tahapan dan tidak merasa gugup saat ujian berlangsung. Harapannya, pemohon yang lulus benar-benar memiliki keterampilan berkendara yang baik dan aman,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan tahapan uji praktek SIM C, mulai dari teknik dasar mengendarai sepeda motor, menjaga keseimbangan, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka. Pemohon juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan ujian.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, S.H., M.H. menegaskan bahwa proses uji praktek SIM dilaksanakan secara profesional dan transparan.
“Uji praktek SIM C bertujuan mencetak pengendara yang tertib dan berkeselamatan. Kami pastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur tanpa pungutan liar,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelayanan yang humanis dan edukatif terus dikedepankan agar masyarakat merasa nyaman serta memahami pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi berkendara.

Dengan adanya arahan sebelum uji praktek, diharapkan para pemohon dapat mengikuti ujian dengan lebih percaya diri dan mampu menunjukkan kemampuan berkendara yang sesuai standar keselamatan lalu lintas.

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *