CMNnews.com
Semarang – Duta Pelayanan BPKB Semarang 3 hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh proses pendaftaran BPKB berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Kehadiran Duta Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Semarang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Dalam pelaksanaannya, Duta Pelayanan BPKB Semarang 3 aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat yang mengurus administrasi BPKB, sekaligus memberikan edukasi terkait alur pelayanan agar pemohon memahami hak dan kewajibannya. Langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya penyimpangan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya preventif dalam memberantas pungli di lingkungan pelayanan kepolisian.
“Seluruh proses pendaftaran BPKB harus sesuai prosedur, tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan pelayanan yang humanis dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan tanpa adanya pungutan liar,” ujarnya.
Dengan adanya Duta Pelayanan BPKB Semarang 3, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat serta tercipta pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.






