Citramedianusantara.com
SEMARANG-Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, petugas konsultasi pelayanan di Satpas Polrestabes Semarang memberikan pendampingan dan penjelasan langsung kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Informasi yang disampaikan meliputi lokasi pelayanan, jam operasional, alur proses penerbitan SIM, hingga tata cara mengikuti tahapan ujian.
Petugas secara humanis memberikan arahan agar pemohon dapat memahami jadwal pelayanan, sehingga pengurusan SIM dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tanpa hambatan.
Kanit Regident Polrestabes Semarang menegaskan bahwa pemberian informasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang benar terkait tempat dan jam pelayanan SIM. Harapannya, masyarakat dapat mengatur waktu dengan baik dan proses pelayanan berjalan lancar,” ujar Kanit Regident Polrestabes Semarang.
Dengan adanya konsultasi pelayanan yang informatif dan ramah, diharapkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan SIM dapat terus meningkat.
(Adi)











