Citramedianusantara.com
Semarang — Petugas Samsat Panten Mijen melaksanakan pelayanan pajak kendaraan bermotor tahunan bagi warga masyarakat di wilayah Kecamatan Mijen. Kegiatan ini digelar sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik serta mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Petugas memberikan pelayanan secara cepat, ramah, dan humanis, serta memastikan setiap warga mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai prosedur pembayaran pajak tahunan.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, mengapresiasi pelaksanaan pelayanan tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan jemput bola seperti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar AKP Widiastuti.
Dengan adanya pelayanan Samsat Panten Mijen, warga Kecamatan Mijen merasa terbantu karena dapat melakukan pembayaran pajak tahunan dengan lebih praktis dan efisien. Pelayanan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.
(Adi)











